Cerita tim SAR temukan bangkai orang utan Tapanuli tertimpa kayu dan lumpur

Hutafiles.org. Setelah berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer dari lokasi pencarian korban di Garoga, Decky Chandra dan enam rekannya di tim Search and Rescue (SAR), bergerak ke satu lokasi, tepat di tepi sungai kecil di antara perkebunan kelapa sawit, di Pulo Pakkat, Kecamatan Sukabangun, Tapanuli Tengah.

Hari itu, 3 Desember 2025, mereka bergegas ke sana setelah menerima informasi dari warga bahwa di lokasi itu mereka melihat ada satwa mati, yang mereka duga adalah orang utan.

“Mereka bilang (satwanya) berbulu, mungkin saja orang utan. Mendengar kabar itu kami langsung ke lokasi yang dimaksud warga,” ujar Decky yang diwawancarai Hutafiles.org melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2025).

Karena akses menuju lokasi yang masih penuh berlumpur, banyak gelondongan kayu dan tidak dapat dilalui kendaraan, mereka berjalan kaki ke sana.

Sesampai di sana, Decky yang pernah bekerja selama kurang lebih sepuluh tahun di dunia konservasi, bersama rekannya mencari keberadaan orang utan itu setelah mencium bau menyengat.

“Selama pencarian korban, sudah terbiasa mencium bau bangkai,” katanya. Begitu mencium bau bangkai di satu titik, mereka mencarinya dan akhirnya menemukan sesosok hewan berbulu yang langsung dia ketahui adalah orang utan.

“Sudah pasti ini orang utan,” katanya. Satwa liar endemik Tapanuli itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tertimpa kayu-kayu dan lumpur. Di antara kayu-kayu berukuran kecil dan sedang, terbentang juga kayu besar tak jauh dari lokasi penemuan satwa itu. Diperkirakan usianya masih muda, tampak dari ukuran tubuhnya.

Decky menduga orang utan itu sudah lama–bisa jadi sudah tujuh hari sejak bencana terjadi pada 26 November 2025–terjebak dalam jepitan kayu-kayu itu sampai dia kehilangan nyawa karena tidak dapat menyelamatkan diri dari arus banjir dan longsor yang begitu deras.

“Saya menduga orang utan itu sudah mati sejak awal terjadi bencana 26 November lalu karena bangkainya sudah bau menyengat,” kata Decky.

Penggiat konservasi dan satwa mengonfirmasi penemuan satwa liar dilindungi itu.

Panut Hadisiswoyo, pendiri Orang Utan Information Center, meyakini bahwa kematian orang utan itu diakibatkan hantaman kayu akibat banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November lalu. Dia khawatir populasi orang utan di kawasan blok Barat hutan Batang Toru kini semakin terancam akibat kerusakan hutan yang berpotensi memicu bencana ekologis.

“Saya belum dapat perkirakan berapa jumlah orang utan yang kemungkinan terdampak (mati), tetapi kemungkinan besar lebih dari satu karena kawasan blok Barat itu adalah salah satu kawasan habitat orang utan Tapanuli yang diperkirakan didiami lebih dari 400 individu,” ujar Panut.

 

Orang utan Tapanuli (Pongotapanuliensis) merupakan salah satu satwa liar endemik dilindungi yang hidup di kawasan ekosistem Batang Toru. Populasinya kini terancam akibat aktivitas ekstraktif pertambangan, energi dan perkebunan kelapa sawit. Foto: Dok. Orang Utan Information Center.

Solusi: Hentikan Aktivitas Ekstraktif dan Tetapkan Ekosistem Batang Toru Sebagai KSN 

Kawasan ekosistem Batang Toru yang menyimpan beragam keanekaragaman hayati, termasuk satwa endemik orang utan, siamang dan satwa lainnya, telah lama diperingatkan oleh sejumlah lembaga konservasi, untuk tidak dieksploitasi habis-habisan untuk kepentingan proyek ekstraktif.

Menurut catatan WALHI Sumut, di kawasan ini telah beroperasi perusahaan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dioperasikan PT North Sumatera Hydro Power Plant, yang diperkirakan membuka kawasan hutan seluas 330 hektare.

Ada lagi perusahaan tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources, perusahaan tambang yang di belakangnya ada konglomerat Inggris, Jardine Matheson, yang mendukung investasinya melalui Astra International.

Perusahaan tambang ini mendapatkan izin konsesi seluas 130.252 hektare untuk menambang emas dari perut hutan Batang Toru.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit juga ambil peran dalam penghabisan hutan di wilayah ini, yaitu PTPN III yang mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 4.372 untuk perkebunan kelapa sawit.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba mengatakan, pembukaan hutan di Batang Toru tidak hanya berarti kehilangan pohon. Ia memecah habitat, memutus koridor jelajah satwa, meningkatkan konflik satwa–manusia, dan mendorong kerusakan ekologis yang dampaknya meluas jauh melampaui batas konsesi.

WALHI Sumut mendesak agar seluruh aktivitas industri ekstraktif (tambang, hutan tanaman industri, perkebunan, proyek energi) di ekosistem Batang Toru dihentikan permanen dan seluruh izin industri ekstraktif di kawasan itu dicabut.

“Tanpa audit menyeluruh, pencabutan izin, dan sanksi yang nyata, bencana ekologis di Tapanuli akan terus berulang. Warga dan kekayaan keanekaragaman hayati akan terus menjadi korban dari perusakan ruang hidup yang dibiarkan berlangsung,” ujar Rianda.

Sejumlah lembaga advokasi lingkungan telah memperingatkan pemerintah agar menghentikan proyek-proyek besar yang dikhawatirkan mengganggu ekosistem Batang Toru itu, juga mengancam populasi satwa endemik orang utan Tapanuli.

Menurut Panut, salah satu upaya nyata yang dapat dilakukan dalam menjaga kelangsungan ekosistem Batang Toru adalah menetapkannya sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari status sebelumnya Kawasan Strategis Provinsi.

Penetapan ini sangat penting untuk melindungi kawasan ini dari aktivitas ekstraktif yang lebih masif yang berpotensi mengubah bentang alam yang berpotensi menjadikannya sebagai kawasan rawan bencana.

“Tentu saja ini akan melindungi ekosistem Batang Toru dari berbagai upaya perluasan eksplorasi, karena ini tidak hanya untuk menjaga satwa saja, tetapi juga keselamatan kehidupan manusia dari bencana,” kata Panut.

Berdasarkan Perda No. 2 2017 tentang Ekosistem Batang Toru, luas kawasan ekosistem Batang Toru seluas 241 ribu hektare, namun kini telah dikurangi menjadi 170 ribu hectare.

“(Pengurangan) Ini justru memunculkan tanda tanya,” ujar Panut.

 

Keterangan foto: Tim SAR menemukan bangkai orang utan Tapanuli di Pulo Pakkat, Tapanuli Tengah, 3 Desember 2025, di tepi sungai di dekat kawasan perkebunan kelapa sawit. Orang utan tersebut ditemukan dalam kondisi tertimpa kayu dan lumpur, diprediksi tak mampu menyelamatkan diri saat bercana terjadi. Foto: Dok. Decky Chandra.