Aktivitas Tiga Perusahaan yang Dihentikan KLH: Tambang Emas, PLTA dan Perkebunan

Hutafiles.org. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan operasional tiga perusahaan di Sumatera Utara, setelah terindikasi turut memicu terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Tapanuli dan melakukan alih fungsi lahan di kawasan ekosistem Batang Toru.

Ketiga perusahaan itu adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, proyek pembangkit listrik tenaga (PLTA) air yang dioperasikan North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dan perusahaan perkebunan PTPN III.

Ketiganya beroperasi di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru yang merupakan bagian dari kawasan ekosistem Batang Toru, yang dikenal sebagai rimba terakhir Sumatera Utara.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurifiq, kepada media mengatakan, ketiga perusahaan itu wajib menghentikan operasionalnya mulai 6 Desember 2025 untuk menjalani audit lingkungan.

Ketiga perusahaan itu juga telah dipanggil untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta.

KLH, kata Hanif, telah menginspeksi DAS Batang Toru untuk memverifikasi penyebab bencana dan mengkaji seperti apa dampak operasional ketiga perusahaan itu memicu bencana banjir dan longsor di sekitar DAS Batang Toru dan memastikan apakah perusahaan itu mematuhi standar perlindungan lingkungan hidup.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan itu untuk audit lingkungan.

Sebelumnya Telah Diperingatkan

Sebelumnya, sejumlah organisasi yang konsentrasi dengan  masalah lingkungan hidup telah melakukan berbagai kajian terkait dampak yang berpotensi terjadi oleh operasional perusahaan di DAS Batang Toru.

Mighty Earth, dalam berbagai laporan telah berulangkali merilis kajian dampak lingkungan operasional PLTA Batang Toru dan tambang emas Martabe yang dioperasikan PT Agincourt Resources.

Pada 2020, organisasi advokasi lingkungan ini telah memperingatkan dampak pembangunan bendungan PLTA BatangToru yang berpotensi menghabisi hutan dan akan mengancam keseimbangan ekologi dan populasi orangutan Tapanuli.

Begitu juga dengan tambang emas Martabe, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh konglomerat Inggris, Jardine Matheson Holding, telah membabat hutan sepanjang 2016 – 2020 saja seluas 100 hektar dan akan memperluas areal konsesinya.

Perusahaan tambang ini mendapatkan izin konsesi seluas 130.252 hektare untuk mengeruk kandungan emas dari kawasan Batang Toru yang merupakan tumpuan hidup beragam keanekaragaman hayati dan sumber air bagi untuk pertanian bagi masyarakat sekitar.

Terbaru, dari area Tor Ulu-ala (TUA) di Kecamatan Batang Toru, yang telah dieksplorasi, Martabe akan mengeruk emas dan perah 500.000 hingga 80.000 troy ounce mulai tahun 2026.

Menurut grup konservasi Alliance for Zero Group Extinction (AZE), kawasan TUA merupakan habitat kunci bagi beragam satwa dan species. Mighty Earth mempertanyakan kenapa Agincourt menambang di TUA, bukan di wilayah konsesinya?

“Hati kami hancur atas tragedi yang terjadi akibat Siklon Senyar, dan kami turut berduka cita atas masyarakat Sumatra. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pemimpin Indonesia dalam membantu melindungi dan memulihkan hutan negara, yang dapat berfungsi sebagai penyangga penting dan protektif terhadap banjir dahsyat serupa di masa mendatang.”

PTPN III, menurut kajian WALHI Sumut, Agincourt telah menghabisi hutan Batang Toru seluas 646.08 hektare, PT NSHE seluas 330 hektare, dan PTPN III tak kalah ‘ganas’ menghabisi hutan, yaitu seluas 4.372 hektare di dua lokasi kebun: Kebun Hapesong dan Kebun Batang Toru.

WALHI Sumut menilai banjir bandang dan longsor di wilayah Tapanuli dan sekitarnya dipengaruhi perubahan tutupan lahan dan alih fungsi bentang alam di hulu.

Glenn Hurowitz, CEO Mighty Earth, memuji langkah penghentian operasional ketiga perusahaan tersebut.

“Hati kami hancur atas tragedi yang terjadi akibat Siklon Senyar, dan kami turut berduka cita atas masyarakat Sumatra. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pemimpin Indonesia dalam membantu melindungi dan memulihkan hutan negara, yang dapat berfungsi sebagai penyangga penting dan protektif terhadap banjir dahsyat serupa di masa mendatang,” kata dalam keterangan tertulis, pekan ini.

Keterangan foto: Tambang emas Martabe. Foto: Dok. Mighty Earth

Back To Top